Company Profile PT. Pelindo Regional 4 Gorontalo
Pelabuhan Petikemas Kota Gorontalo

Sejarah

Foto Pelabuhan Tempo Dulu.

Pelabuhan Gorontalo merupakan pantai yang dibangun sejak pemerintahan Belanda pada permulaan abad XIX tepatnya pada tahun 1898. Sebelumnya keberadaan  pelabuhan  telah  ada  hubungan perdagangan tradisional dari Sulawesi bagian Selatan  dan Tenggara ke pantai bagian utara dan hingga sampai ke Gorontalo terutama pada masa jayanya Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan dan Kerajaan Gorontalo di masa Raja pada abab XVII yang selanjutnya Pelabuhan Gorontalo mulai berkembang dengan adanya kunjungan kapal–kapal yang berasal dari Portugis.

Pada masa inilah peranan pelabuhan Gorontalo mulai berkembang dari waktu kewaktu hingga saat ini. Letak pelabuhan Gorontalo sejak masa itu berada di muara sungai yang merupakan muara dari pertemuan dua sungai yaitu Sungai Bone dan Sungai Bolango yang membentuk satu muara yang disebut Muara Milango sampai ke laut. Kata Milango berasal dari bahasa Gorontalo yang artinya Pelabuhan. Pada saat itu Muara Milango cukup dalam sehingga kapal-kapal motor yang berbobot 10.000 Ton mampu berlabuh di areal tersebut.

Tahun 1950 Pemerintah RI menetapkan seorang pemimpin pelabuhan sampai tahun 1956. Keputusan Menteri Perhubungan Laut Nomor DPLB  1/1/3 Tanggal 28 Februari 1961 Pelabuhan Gorontalo ditetapkan menjadi pelabuhan yang diusahakan dengan nama PN Pelabuhan Daerah IV yang kantor wilayahnya berkedudukan di Bitung dan Pelabuhan Gorontalo dipimpin oleh seorang Kepala Perwakilan PN Pelabuhan Gorontalo.

Tahun 1969 berdasarkan PP 1 Tahun 1969, PN Pelabuhan Gorontalo dilikwidasi kedalam organisasi Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP) dan dijabat oleh seorang Kepala Pelabuhan. Peraturan Pemerintah Nomor PP 11 dan Nomor PP 17 Tahun 1983, status Badan Pengusahaan Pelabuhan dirubah menjadi Perusahaan Umum Pelabuhan yang berkantor pusat di Ujung Pandang saat itu dan untuk fungsi pemerintahan dialihkan ke Kantor Administrator Pelabuhan yang dipimpin oleh seorang Adminitrator Pelabuhan. Sedang Pengelola Pelabuhan adalah Perum Pelabuhan yang dipimpin oleh seorang Kepala Cabang.

Kemudian pada tahun 1991 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor PP 59 Tahun 1991 status Perusahaan Umum Pelabuhan beralih menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan Kantor Pusat tetap di Makassar. Kemudian Pada tanggal 1 Oktober 2021, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Kemudian berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan Nama, Perubahan Anggaran Dasar dan Logo Perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berganti nama menjadi “PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindo.